Job Vacancy Lowongan

Friday, September 19, 2008

Lowongan Dosen di Poltek PENS ITS

PENGUMUMAN
Nomor : 5184/K12/KP/2008
Tentang

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA - ITS

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 44085/A4/KP/2008, tanggal
3 September 2008 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 08 September 2008 sampai dengan
10 September 2008, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya - ITS akan menerima Calon Pegawai
Negeri Sipil sejumlah 14 (empat belas) orang, dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendaftaran
1.1. Waktu
Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan
Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 13 sampai
dengan 27 September 2008.
1.2. Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Bagian Kepegawaian Politeknik Perkapalan Negeri
Surabaya - ITS, Jalan Teknik Kimia Kampus ITS Sukolilo
1.3. Kelengkapan
1.3.1 Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar
dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui Direktur Politeknik
Perkapalan Negeri Surabaya – ITS tanpa materai
1.3.2 1 (satu) lembar Foto copy STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi akademik
yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal
penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamar, tidak boleh surat
keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan
menunjukkan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;
1.3.3 Kualifikasi ijazah harus linear antara S1, S2 dan S3 (Kulaifikasi akademik
S3 Hukum, maka kualifikasi akademik S2 dan S1 harus hukum)
Bagi pelamar lulusan perguruan tingi luar negeri atau lembaga pendidikan
luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan
hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen
Pendidikan tinggi, bagai pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan
tinggi luar negeri;
1.3.4 2 (dua) lembar pas foto ukuran 3 x 4 cm.
1.3.5 Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak melebihi usia 40
tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara
selektif, dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama
sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April
1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta
yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat
keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan
tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98
Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2002;
o Khusus dosen, selain persyaratan pada angka 2.3. perlu melampirkan surat
pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi
lain.
2. Pelaksanaan Ujian
2.1. Hari / tanggal : Kamis, 16 Oktober 2008
2.2. Waktu : 08.00 WIB s/d 11.15 WIB
2.3. Tempat : Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya - ITS
2.4. Kelengkapan yang di bawa : (a.) Kartu tes; (b.) pensil 2B; (c.) karet penghapus; (d.)
alat tulis menulis; dan (e.) rautan.
3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau
mengikuti ujian.
4. Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman kelulusan tanggal 3 Nopember 2008.
5. Persyaratan Pengangkatan CPNS :
5.1. Pelamar yang diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan
administrasi, sebagai berikut :
5.1.1. Berusia serendah – rendahnya 18 tahun dan setinggi – tingginya 35 tahun
pada tanggal 1 Desember 2008 yang ditentukan berdasarkan tanggal
kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar
pengangkatan;
5.1.2. Foto copy STTB/Ijazah yang dihasilkan lembaga pendidikan yang
mempunyai ijin dari Departemen Pendidikan Nasional, da telah disahkan
oleh pejabat yang berwenang;
- Tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamar, tidak
boleh surat keterangan atau pernyataan belum diwisuda;
- Kualifikasi ijazah harus linear antara S1, S2 dan S3 (Kulaifikasi
akademik S3 Hukum, maka kualifikasi akademik S2 dan S1 harus
hukum);
- Bagi yang meiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus
melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil
penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen
Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
5.1.3. Daftar Riwayat hidup sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun
2002 dengan ketentuan sebagai berikut :
· ditulis tangan sendiri memakai huruf capital/balok, tinta hitam, dan
ditandatangani;
· ditempel pas photo ukuran 3 x 4 cm di sudut kanan atas;
· pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap – tiap
jenjang pendidikan mulai dari SD harus terisi scara lengkap.
5.1.4. Surat pernyataan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang
berisi tentang :
5.1.4.1 Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan
sesuatu tindak pidana kejahatan;
5.1.4.2 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon
Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai swasta;
5.1.4.3 Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai
Negeri;
5.1.4.4 Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau negara lain
yang ditentukan oleh Pemerintah;
5.1.4.5 Tidak menjadi pengurus dan / atau anggota partai politik
5.1.5. Foto copy bukti pengalaman kerja yang dan dilegalisir bagi yang memiliki
pengalaman kerja;
5.1.6. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar;
5.1.7. Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima
penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai formasi yang
ditetapkan untuk yang bersangkutan;
5.1.8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang
berwajib / POLRI;
5.1.9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter;
5.1.10. Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika,
psikotropika, prekusor, dan zat aditif lainnya dari unit pelayanan kesehatan
pemerintah dengan ketentuan :
· Dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah;
· Berdasarkan pemeriksaan urine melalui laboratorium yang
bersangkutan dinyatakan negatif terhadap narkotika;
· Ditandatangani oleh dokter (Kepala/petugas laboratorium,
Kasatreskrim Kepolisian yang bukan dokter tidak diperkenankan)
5.1.11. Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi/perguruan
tinggi lain (apabila diperlukan);
5.1.12. Khusus pelamar yang pada saat di angkat sebagai CPNS berusia 35 tahun
lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada saat 1 Desember 2008, harus
melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir
minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai
sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan
hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada
instansi tersebut, sesuai peraturan pemerintah Nomor 98 tahun 2000
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2002
dengan perhitungan masa kerja sebagai berikut :
1 April 2002 mempunyai masa kerja ………………….. = 5 tahun
Masa kerja sampai 1 Desember 2008 …………………. = 6 tahun 8 bulan
———————
Jumlah pengalaman kerja yang harus dipenuhi minimal = 11 tahun 8 bulan
(secara terus menerus dan tidak terputus)
5.1.13. Lulus seleksi.
5.2. Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut pada angka 5.1. tidak terpenuhi,
maka yang bersangkutan tidak dapat di angkat sebagai CPNS.
Demikian untuk menjadi perhatian.

Surabaya, 11 September 2008
Ketua Panitia Politeknik Perkapalan
Negeri Surabaya – ITS,

ttd
Ir. Muhammad Mahfud, M.MT.
NIP 131789879

silahkan lihat informasi lainnya di http://www.ppns.ac.id

No comments:

Post a Comment

Bergabung dengan Jobfinance di Facebook?