Job Vacancy Lowongan

Showing posts with label CPNS. Show all posts
Showing posts with label CPNS. Show all posts

Sunday, July 26, 2009

LOWONGAN CPNS DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN 2009




P E N G U M U M A N
NOMOR : 935 /SJ.IND.2/PENG/7/2009
REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2009
Departemen Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia lulusan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III
(D.III)/Sarjana Muda,
untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Departemen Perindustrian.
I.
PERSYARATAN UMUM
1.
Persyaratan Pelamar :
a.
WNI berusia serendah-rendahnya 21 Tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun
pada tanggal 1 Oktober 2009.
b.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
c.
Pelamar berasal dari Jurusan yang Terakreditasi A oleh Depdiknas untuk
pendidikan Strata 2 (S2),
Strata
1 (S1)/Diploma IV (D.IV),
dan Terakreditasi B
untuk Diploma III (D.III) kecuali Akademi dengan spesialisasi Teknologi Kulit.
d.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu
tindak pidana kejahatan.
e.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD/Koperasi.
f.
Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
g.
Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat.
h.
Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter.
DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN R.I.
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta12950 Kotak Pos : 4720 JKTM
Telp : 5255509




i.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang ditentukan oleh Pemerintah
j. Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri

2.Kualifikasi Pendidikan
a.Diploma III (D3)/Sarjana Muda: 89 formasi
b.Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV): 301 formasi
c.Strata II (S2): 12 formasi
Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan, secara rinci tercantum
dalam Lampiran Pengumuman ini.
3.Umur pada tanggal 1 Oktober 2009
a)Untuk Diploma III (D3) / Sarjana Muda berusia maksimal 25 tahun
b)Untuk Strata I (S1)/ dan Diploma IV (D.IV) berusia maksimal 28 tahun
c)Untuk Strata II (S2), berusia maksimal 30 tahun
4.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4
a)Untuk Diploma III (D3)/Sarjana Muda: minimal 2,60
b)Untuk Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV): minimal 2,75
c). Untuk Strata II (S2): minimal 3,10

II.PENDAFTARAN PELAMAR

Waktu dan Tempat Pendaftaran Pelamar
1.Waktu pendaftaran/registrasi online pelamar dilaksanakan pada tanggal 27-31 Juli
2009. Pembukaan registrasi dimulai tanggal 27 Juli 2009 mulai jam 12.00 WIB
dan ditutup pada tanggal 31 Juli 2009 jam 15.00 WIB.
2.Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara on line melalui situs
DepartemenPerindustrian : http://www.depperin.go.id/



III.PELAKSANAAN UJIAN
Ujian Penyaringan CPNS akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia
(Pusat/Daerah) secara bertahap;
1.Ujian Tahap I akan dilaksanakan secara on line
a.Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID dan password
melalui email dan atau SMS.
b.Pelamar yang telah memiliki ID dan password wajib mengikuti ujian Tahap I
(Tes Pengetahuan Umum/TPU secara on line) pada tanggal 8-9 Agustus 2009.
2.Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I, wajib melakukan Validasi Dokumen
Administrastif.
3.Ujian Tahap II akan dilaksanakan secara tertulis, bagi Pelamar yang telah
dinyatakan lulus Ujian Tahap I dan telah memenuhi persyaratan Administratif.
a.Ujian Tahap II terdiri dari Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Potensi
Akademik (TPA)
b.Waktu ujian Tahap II penyaringan CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 25
Agustus 2009. Khusus wilayah Jakarta bertempat di Gedung Tennis Indoor,
Senayan,
sedangkan di daerah dilaksanakan di unit satker/tempat validasi
masing-masing.
c.Peserta ujian diharuskan membawa Pensil 2B asli, alas tulis dan karet
penghapus karena ujian menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
4.Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II wajib melakukan Ujian Tahap III
Tes Psikologi dan mengikuti wawancara yang akan ditentukan kemudian.
5.Hasil ujian Tahap I, II dan III serta wawancara diumumkan melalui situs
Departemen Perindustrian :
http://www.depperin.go.id dan Audio Video
Information System (AVIOS) Lantai Dasar Gedung Deperind Jl. Gatot Subroto
Kav. 52– 53 Jakarta Selatan


IV.TEMPAT DAN WAKTU VALIDASI PERSYARATAN ADMINISTRATIF PELAMAR
1.Validasi Administratif dilakukan pada tanggal 11-15 Agustus 2009, bertempat :
a.Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Jl.
Timbul, Nomor 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
b.Kantor Daerah di Unit Kerja Departemen Perindustrian di Daerah (daftar
terlampir).
2.Persyaratan Validasi ;
a.Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran on line
b.Foto copy Ijazah/STTB yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
(Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
c.Foto copy keterangan Indek Prestasi Kumulatif (IPK)
d.Akreditasi Perguruan Tinggi (sesuai dengan yang dipersyaratkan).
e.Pas photo 3 x 4, sebanyak 3 lembar latar belakang merah
f.Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,-
bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.Surat Pernyataan bermeterai Rp. 6000,-
bersedia mengganti biaya sebesar
Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila mengundurkan diri setelah
diterima sebagai CPNS.
h.Bagi Pelamar yang akreditasi perguruan tingginya tidak tercantum dalam
Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Akreditasi/Bukti
Akreditasi dari
Perguruan Tinggi.
V.Berkas Lamaran
Pelamar yang dinyatakan lulus harus segera menyampaikan Surat lamaran yang
ditujukan kepada Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang
dilampiri dengan:
a.Foto copy ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang
beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
b.Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi).
c.Pas photo terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar.
d.Foto copy Surat Keterangan Kesehatan Badan dari Dokter Puskesmas/Rumah
Sakit Pemerintah.



e.Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit
pemerintah.
f.Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning).
g.Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku.
h.Berkas lamaran berikut lampirannya disampaikan setelah dinyatakan lulus
dandimasukkan dalam Map Snelhecter Plastik warna
Biru untuk Starata 2 (S2),
Kuning untuk Starata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Hijau untuk D3/Sarjana Muda

VI. LAIN-LAIN
1.Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar
2.Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku
dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai
dengan pengumuman ini.
3.Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah
dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka
yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
4.Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian
hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS dilingkungan Departemen Perindustrian, Departemen Perindustrian
berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai
CPNS/PNS dilingkungan Departemen Perindustrian, menuntut ganti rugi atas
kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan
melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan
keterangan palsu.
5.Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus
memantau situs Departemen Perindustrian terkait dengan informasi penerimaan
CPNS Depperin tahun 2009.
Jakarta, Juli 2009
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
Ketua Panitia Rekruitmen CPNS
Tahun 2009
Ttd
R. H A M D A N I





Informasi selengkapnya kunjungi http://ujian-online.depperin.go.id/


LOWONGAN CPNS DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN 2009



LOWONGAN CPNS DEPERIN 2009








Tuesday, November 11, 2008

CPNS Kabupaten Karanganyar 2008

PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
SEKRETARIAT DAERAH
Alamat : Jl. Lawu Karanganyar, Telp. 0271-495039, Fax. 495590 PENGUMUMAN
Nomor: 810/6764/2008
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
FORMASI TAHUN 2008

DASAR:
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 3 tahun 2005.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007.
7. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
8. Peraturan Kepala BKN nomor 21 tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan Pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005.
9. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/310.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNSD Tahun 2008 untuk Pelamar umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
10. Peraturan Kepala BKN nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
11. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.109-6/99 tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2008.
12. Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 127 tahun 2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Formasi Tahun 2008.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009.

Bagi yang melebihi usia 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun, dengan ketentuan telah bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah / lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) serta masih melaksanakan tugas pada lembaga tersebut sampai dengan sekarang ( masa kerja sampai 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 8 bulan 13 hari);

Catatan :
- Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 21 tahun
- Pendidikan S-2 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 23 tahun

3. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I/Kartu kuning);
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
10. Tidak pernah mengkonsumsi / mengunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (untuk persyaratan nomor 5 s.d. 12 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi)

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN.
Tenaga Kependidikan : 18 formasi
Tenaga Kesehatan : 36 formasi
Tenaga Teknis Lainnya : 58 formasi
Tenaga Pelatih Olahraga : 2 formasi

Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini

III.TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran, ditulis dengan tangan sendiri ditujukan kepada Bupati Karanganyar melalui Kantor Pos dengan alamat PO BOX CPNS KAB. KARANGANYAR.

2. Waktu pendaftaran : tanggal 4 Nopember s/d 16 Nopember 2008 per Cap pos pada pukul 08.00 s/d 17.00 WIB serta harus dapat diterima oleh tim pendaftaran pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir (khusus yang diposkan di Kantor Pos wilayah Jawa Tengah).

3. Bagi pendaftar yang menyampaikan atau mengirim lamaran secara langsung/ tidak memakai jasa Pos serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku / tidak sah / gugur.

4. Kelengkapan berkas pada saat mendaftar (persyaratan pendaftaran):
a. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNS yang ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Karanganyar, dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, meliputi: nama lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama), jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, alamat (Jln, Dukuh/Kampung RT/RW Kelurahan, Kecamatan Kabupaten dan Propinsi), nomor telepon, jenis formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah terakhir yang dipersyaratkan ( bukan ijasah sementara / keterangan lulus / bukti yudisium ) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, dan 1 (satu) lembar foto copy Transkip Akademis dan atau ujian negara yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran II Pengumuman ini.
c. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Pencari Kerja (AK.I) dari Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
d. 1 (satu ) lembar Foto Copy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di tingkat Desa / Kelurahan.
e. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar disebaliknya di tulis nama dan tempat tanggal lahir.
f. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usianya lebih dari 35 tahun dan setinggi - tingginya 40 tahun per 1 Januari 2009 wajib melampirkan foto copy sah Surat Keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir, dari Kepala/ pimpinan instansi pemerintah/ lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus sampai dengan tanggal 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja/ mengabdi di instansi tersebut, ( masa kerja sampai 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 8 bulan 13 hari ).
g. Melampirkan amplop ukuran 23 cm x 11 cm di tulis Kepada, nama lengkap pelamar, alamat, kode pos nomor telepon / Handpone dan ditempel perangko sebesar Rp. 4000,- sebagai balasan (contoh amplop dalam lampiran III );

5. Semua berkas sebagaimana tersebut point 4, dimasukan dalam Amplop tertutup ukuran 35 cm x 24,5 cm.

Dihalaman sampul depan sebelah kiri atas ditulis :

LAMARAN CPNS KAB.KARANGANYAR
Sampul sebelah kiri bawah ditulis :
Nama pelamar :
Pendidikan :
Formasi yang dilamar :
Alamat lengkap, Nomor Telepon / HP :
Sampul sebelah kanan tengah di tulis :
KEPADA YTH :
BUPATI KARANGANYAR
PO BOX CPNS KAB. KARANGANYAR.
KARANGANYAR 57700.

6. Setiap peserta pendaftar/ pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup instansi.
7. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan surat lamaran menjadi tanggung jawab pelamar.

IV.PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Waktu dan Tempat
Hari : MINGGU
Tanggal : 7 Desember 2008
Jam : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Diberitahukan kemudian.

2. Jadual Ujian Seleksi
Pukul Pelamar Umum
09.00 WIB Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB (20 menit) Penjelasan pelaksanaan ujian dan Pembacaan Tata Tertib
09.30 – 09.45 WIB (15 menit) Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan peserta melalui ID Card
09.45 – 10.00 WIB (15 menit) Pembagian LJK Untuk pengisian Biodata
10.00 – 12.00 WIB (120 menit) Pembagian soal Test Kemampuan Dasar dan pelaksanaan ujian

3. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll.)
c. Pensil 2B
d. Karet Penghapus
e. Rautan
f. Ballpoint
g. Alas tulis

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media cetak daerah Pengumuman Tempel di masing masing tempat pendaftaran dan di papan pengumuman Instansi Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, pada tanggal 31 Desember 2008.

VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendataan, pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya ( kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia ) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima/ melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS 2008 tidak dapat diganggu gugat.

Karanganyar, 30 Oktober 2008

Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Pengadaan CPNS
Kabupaten Karanganyar

Drs. KASTONO DS, MM
Pembina Utama Madya
NIP. 010 089 625

Download LAMPIRAN disini

CPNS Daerah KABUPATEN BOYOLALI 2008

BUPATI BOYOLALI
Jalan Merbabu No. 48, Telp (0276) 321021, Fax (0276) 321172, Boyolali 57311
Provinsi Jawa Tengah
PENGUMUMAN
Nomor: 810 / 09090 /28/2008

TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
FORMASI TAHUN 2008

DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
7. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/310.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/06.P/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008.
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
10. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.109-6/99 tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2008.
11. Surat Permohonan Fasilitasi Pengadaan CPNS Daerah Formasi Tahun 2008 dari Bupati/Walikota Se-Jawa Tengah yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) Tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) Tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya;
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
9. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
11. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Boyolali, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) Tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNSD, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
12. Syarat lain yang ditentukan dalam jabatan. Untuk persyaratan umum pada Nomor 7 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Kependidikan : 112 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 88 formasi
C. Tenaga Teknis Lainnya : 50 formasi
D. Tenaga Pelatih Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC) : 1 formasi

Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini.

III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Warga Negara Indonesia berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggitingginya 35 Tahun sesuai dengan PP Nomor 98 Tahun 2000, berusia 35 Tahun lebih sampai dengan 40 Tahun sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2002 (Penjelasan lebih lanjut pada Nomor 4 huruf b);

2. Pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran kepada Bupati Boyolali PO BOX 777 BOYOLALI 57301;

3. Waktu Pendaftaran tanggal 4 s/d 16 Nopember 2008 per Cap POS pada Pukul 08.00 s/d 17.00 WIB, serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNSD paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir. Berkas lamaran yang dikirim secara langsung/tidak memakai jasa POS serta dikirim sebelum dan sesudah tanggal pendaftaran dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.

4. Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam tanpa meterai ditujukan kepada Kepada Bupati Boyolali dengan melampirkan :
a. 1(satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy transkrip akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta foto copy Akta IV bagi pelamar yang mendaftar formasi yang diisyaratkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini;
b. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) Tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) Tahun per tanggal 1 Januari 2009 dan yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) Tahun sampai dengan 40 (empat puluh) Tahun dengan syarat bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) Tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 Tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2008, dibuktikan dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional tersebut diatas dan bukti lembaga swasta berbadan hukum;
c. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku pada saat pendaftaran dan dilegalisasi oleh Kepala Desa/Lurah setempat;
d. Pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar;
e. Khusus Formasi Pelatih Badan Pembina Olahraga Cacat (BPOC) dari Atlet Penyandang Cacat Berprestasi harus melampirkan sertifikat medali yang telah diraih :
1) Atlet yang mengikuti PORCANAS harus melampirkan sertifikasi minimal Emas di Bidang Olahraganya (Medali Emas);
2) Atlet yang mengikuti PARA GAMES harus melampirkan sertifikasi minimal Perak di Bidang Olahraganya (Medali Perak);
3) Atlet yang mengikuti ACEAN PARA GAMES / PARA OLIMPIC harus melampirkan sertifikasi minimal Perunggu di Bidang Olahraganya (Medali Perunggu).
f. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran amplop 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada Bupati Boyolali PO BOX 777 BOYOLALI 57301. Pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi dan kode formasi yang dilamar sesuai dengan pengumuman yang ditempel pada instansi Pemerintah Kabupaten Boyolali, dan dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor Pos (Contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini);
g. Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf e wajib disertai amplop kecil ukuran 23 x 11 cm dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap pelamar serta Nomor telepon yang mudah dihubungi (untuk panggilan mengikuti tes/pengiriman Nomor tes dan pengiriman data kekurangan berkas) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini;

5. Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, sebagai berikut :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama);
- Jenis Kelamin ;
- Tempat/ Tanggal lahir ;
- Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
- Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
- Mencantumkan formasi yang dilamar beserta kodenya dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

6. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan;

7. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup instansi;

8. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.

9. Pelamar yang memenuhi syarat/tidak memenuhi syarat/berkas tidak lengkap akan diberitahukan melalui POS.

IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Ujian tertulis dilaksanakan serentak se Jawa Tengah pada :
Hari Minggu tanggal 7 Desember 2008 dengan jadual :
Pukul Pelamar Umum
09.00 WIB Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB (20 menit) Penjelasan pelaksanan ujian dan Pembacaan Tata Tertib
09.30 – 09.45 WIB (15 menit) Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP)
09.45 – 10.00 WIB (15 menit) Pembagian Lembar Jawab Komputer (LJK) Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan untuk pengisian Biodata
10.00 -12.00 WIB (120 menit) Pembagian soal Test Kompetensi Dasar dan pelaksanaan ujian

2. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Tahun 2008;
b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Pensil 2B;
d. Karet Penghapus;
e. Rautan;
f. Ballpoint;
g. Alas tulis.

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jumlah alokasi formasi CPNSD Tahun 2008.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia Pengadaan Provinsi Jawa Tengah melalui media cetak daerah, dan Panitia Pengadaan Kabupaten Boyolali melalui media papan pengumuman tempel di Halaman Kantor Bupati Boyolali pada tanggal 31 Desember 2008.

VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNSD.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan TIDAK LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Boyolali Tahun 2008 tidak dapat diganggu gugat.

Boyolali, 30 Oktober 2008.
BUPATI BOYOLALI,

ttd
Drs. SRI MOELJANTO

Dowbload LAMPIRAN disini

CPNS Kabupaten Wonogiri 2008

PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Kabupaten No. 4-5 Telp./Fax. (0273) 321002, 322318
W O N O G I R I

P E N G U M U M A N
Nomor : 810/10182/2008
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Formasi Tahun 2008

DASAR :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
7. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/310.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
9. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.109-6/99 tanggal 08 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2008;
10. Surat Menteri Negara Nomor : B/29.P/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008.
11. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 127 tahun 2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Formasi Tahun 2008.
12. Keputusan Bupati Wonogiri Nomor : 810/7033/2008 tanggal 13 Oktober 2008 tentang Pembentukan Tim Pengadaan CPNS, Sub Tim Seleksi Administrasi Pegadaan CPNS, Sub Tim Pelaksanaan Ujian Pengadaan CPNS, dan Sub Tim Pemantauan Pengadaan CPNS Kabupaten Wonogiri Tahun 2008.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan fasilitasi Pemerintah Propinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya;
Catatan :
- Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 21 tahun;
- Pendidikan S-2 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 23 tahun.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
7. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
10. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kabupaten Wonogiri , sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
(untuk persyaratan nomor 7 s.d. 12 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi)

II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Kependidikan : 280 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 105 formasi
C. Tenaga Teknis Lainnya : 61 formasi
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini.

III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun sampai 35 tahun sesuai dengan PP 98 Tahun 2000, berusia 35 tahun lebih sampai dengan 40 tahun sebagaimana diatur dalam PP 11 Tahun 2002.

2. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran kepada Bupati Wonogiri melalui Pos.

3. Waktu Pendaftaran tanggal 4 sampai dengan 16 Nopember 2008 per Cap POS pada Pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.

4. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Wonogiri dengan melampirkan :
a. 1(satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan 1 (satu) lembar foto copy transkip akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta foto copy Akta IV bagi pelamar yang mendaftar formasi yang diisyaratkan sebagaimana tercantum dalam lampiran III.
b. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia paling rendah 18 (delapan belas tahun) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2009, atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2008, dibuktikan dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/ pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional tersebut diatas.
c. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh Kepala Desa/ Kepala kelurahan setempat.
d. Pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
e. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran amplop 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada PO BOX CPNS KABUPATEN WONOGIRI pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi dan kode formasi yang dilamar dan dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor Pos (Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran II Pengumuman ini).
f. Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf e wajib disertai amplop kecil ukuran 23 x 11 cm dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (untuk panggilan mengikuti tes/pengiriman nomor tes dan pengiriman data kekurangan berkas) (Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran II Pengumuman ini).

5. Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, sebagai berikut :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama);
- Jenis Kelamin ;
- Tempat/ Tanggal lahir ;
- Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan,Kabupaten dan Provinsi);
- Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
- Mencantumkan formasi yang dilamar beserta kodenya dan kualifikasipendidikan yang dipersyaratkan.

6. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan.

7. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup instansi.

8. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.

IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Ujian tertulis dilaksanakan serentak se Jawa Tengah pada Hari Minggu tanggal 7 Desember 2008 dengan jadual :
Pukul Pelamar Umum
09.00 WIB Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB (20 menit) Penjelasan pelaksanan ujian dan Pembacaan Tata Tertib
09.30 – 09.45 WIB (15 menit) Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui ID Card
09.45 – 10.00 WIB (15 menit) Pembagian LJK TKD Untuk pengisian Biodata
10.00 -12.00 WIB (120 menit) Pembagian soal Test Kompetensi Dasar dan pelaksanaan ujian

2. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll.)
c. Pensil 2B
d. Karet Penghapus
e. Rautan
f. Ballpoint
g. Alas tulis

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jumlah alokasi formasi CPNS tahun 2008.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media papan pengumuman tempel di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonogiri pada tanggal 31 Desember 2008.

VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Wonogiri Tahun 2008 tidak dapat diganggu gugat.
6. Saran, masukan, dan pengaduan yang berkaitan dengan Pengadaan CPNS di Kabupaten Wonogiri dapat disampaikan melalui Sekretariat Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Wonogiri Tahun 2008 dengan alamat PO BOX BKD KAB. WONOGIRI.

Wonogiri, 30 Oktober 2008
An. BUPATI WONOGIRI
Sekretaris Daerah

Ir. SUPRAPTO, MM
Pembina Utama Muda
NIP. 500 073 575

Download LAMPIRAN disini

Monday, November 10, 2008

Lowongan CPNS Mahkamah Konstitusi 2008


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/376/M.PAN/ 11/2008, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2008, dengan ini Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi dengan ketentuan sebagai berikut;

  1. A. Jenis Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:

NO

NAMA JABATAN

KODE JABATAN

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

JUMLAH

1.

Pengelola Sistem Informasi Dokumen

001

DIII Informatika

1

2.

Penyusun Rencana Pengadaan Perlengkapan

002

S1 Administrasi Negara

2

3.

Auditor

003

S1 Ekonomi Akuntansi/Manajemen

1

4.

Penganalisis Rencana Anggaran

004

S2 Manajemen Keuangan

1

5.

Pengelola Website

005

S1 Teknik Informatika

2

6.

Pranata Komputer

006

S2 Ilmu Komputer

1

7.

Pengelola Laporan Berkas Perkara

007

S1 Ilmu Hukum

5

8.

Penyunting Risalah Perkara/Editor

008

S1 Sastra Indonesia

1

9.

Pengelola Perpustakaan

009

S1 Perpustakaan

1

10.

Pengelola Bahan Informasi/Media Massa/Cetak

010

S1 Komunikasi (Media Massa)

1

11.

Pranata Humas

011

S1 Komunikasi (Hubungan Masyarakat)

1

12.

Penganalisis Bahan Pelaksanaan Konferensi Pers

012

S1 Hubungan Internasional

1

13.

Penganalisis Bahan Rancangan Kebijakan Teknis Putusan Hasil Persidangan

013

S2 Hukum Tata Negara

2

JUMLAH

20

Surat lamaran dikirim ke Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mulai tanggal 7 s.d. 11 November 2008 Stempel Pos ke P.O. BOX 999 Jakarta – 10000

Selengkapnya bisa klik www.mahkamahkonstit usi.go.id

Lowongan CPNS Setkab 2008

PENGUMUMAN
Nomor :P.790/Setkab/ DA/X/2008
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT KABINET RI
TAHUN 2008

Dalam rangka mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2008, sebagaimana
ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: KEP/335/M.PAN/ 10/2008, tanggal 8 Oktober 2008,
Sekretariat Kabinet RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik
Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat
Kabinet RI, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:

No
FORMASI JABATAN
KODE JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
JUMLAH FORMASI

JENJANG
JURUSAN
KODE JURUSAN

1.
Analis Hubungan Luar Negeri
10001
Sarjana (S1)
Hubungan Internasional
1001
1

2.
Analis Pemberdayaan Masyarakat
10002
Sarjana (S1)
Ekonomi Pembangunan
2001
1

3.
Analis Bidang Perekonomian
10003
Sarjana (S1)
Ekonomi
2002
1

4.
Analis Masalah Pertanahan
10004
Sarjana (S1)
Hukum Perdata/Agraria
3001
1

5.
Analis Bidang Hukum
10005
Sarjana (S1)
Hukum
3002
1

6.
Analis Program dan Anggaran
10006
Sarjana (S1)
Ekonomi Pembangunan/ Manajemen/ Akuntansi
2003
1

7.
Perancang Perundang-undangan
10007
Sarjana (S1)
Hukum Internasional
3003
1

8.
Penelaah Bidang Hukum
10008
Sarjana (S1)
Hukum
3002
1

9.
Arsiparis
10009
Diploma (D3)
Administrasi
4001
2

10.
Pengolah Data
10010
Diploma (D3)
Manajemen Informatika/ Kesekretariatan/ Administrasi
5001
3

11.
Pranata Komputer
10011
Diploma (D3)
Teknik Informatika
6001
3

12.
Pengolah Data elektronik
10012
Diploma (D3)
Komputer
6002
1

13.
Verifikatur Keuangan
10013
Diploma (D3)
Akuntansi
7001
3

14.
Teknis Otomotif
10014
Diploma (D3)
Otomotif
8001
2

15.
Teknisi
10015
SMK
Mesin/Otomotif
9001
3


2. Persyaratan pelamar:

a. Persyaratan umum:

Warga Negara Indonesia;
Berusia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember
2008;
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan;
Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan)
yang sesuai dengan formasi jabatan;
Berkelakuan baik;
Sehat jasmani dan rohani.

b. Persyaratan Khusus:

Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan
Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi A/B atau ijazah
yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat
penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
Departemen Pendidikan Nasional.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;

a) Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
b) Diploma III (DIII) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
c) Khusus untuk pelamar SMK nilai rata-rata ijazah 7,0 (tujuh koma
nol) atau UAN 4,5 (empat koma lima);

Bagi pelamar D3 Otomotif dan SMK Otomotif memiliki Surat Ijin
Mengemudi (SIM) A/B.

3. Pendaftaran:
Pelamar diharuskan datang sendiri ke Gedung Pusdiklat Sekretariat
Negara Jl.Gaharu I No.1 Cilandak Barat Jakarta Selatan pada hari
Kamis s.d. Minggu, 6 s.d. 9 November 2008, pukul 09.00 – 15.00 WIB,
untuk

a. Menyerahkan surat lamaran yang dimasukkan ke dalam stopmap yang
berisi:
Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh
pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Kabinet RI Tahun
Anggaran 2008;
Foto copy ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang;
Pas photo berwarna terbaru, berlatar belakang merah, ukuran 3x4
sebanyak 4 (empat) lembar;
Foto copy SIM A/B bagi pelamar D3 Otomotif dan SMK Otomotif.

b. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia.

4. Seleksi Administrasi:

a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas
lamaran berdasarkan peringkat nilai IPK/rata-rata ijazah;
b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-
banyaknya 20 x jumlah formasi berdasarkan peringkat nilai IPK/rata-
rata ijazah tertinggi;

5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Ujian Tertulis
akan diberitahukan melalui situs internet resmi Sekretariat Negara
www.setneg.go. id pada hari Kamis, 12 November 2008.

6. Lain-lain:

a. Pelamar/peserta seleksi tidak dipungut biaya;
b. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran
2008 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 30 Oktober 2008

Tuesday, November 4, 2008

CPNS DAERAH KABUPATEN SRAGEN

PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Raya Sukowati No 255 Telp. (0271) 891025 Hunting 8 Saluran
Website http://www.sragenkab.go.id dan E-mail : info@sragen.go.id
S R A G E N 57211

PENGUMUMAN
Nomor: 810/ 1232 / 32 / 2008

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/25.P/M.PAN/10/2008 Tanggal 22 Oktober 2008 Perihal : Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008, maka dengan ini diumumkan kepada Warga Negara Indonesia bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Formasi Tahun 2008, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

A. JENIS FORMASI : TENAGA GURU (213 FORMASI)
Jumlah Total Tenaga Kesehatan 67

C. JENIS FORMASI : TENAGA TEKNIS ( 35 FORMASI )
Jumlah Total Tenaga Teknis 35

D. JENIS FORMASI : PELATIH OLAHRAGA ( 3 FORMASI )
Jumlah Total Pelatih Olahraga/Olahragawan Berprestasi 3

II. Syarat Pendaftaran :
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan 01 Januari 2009, atau sampai dengan 40 tahun bagi mereka yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2008 (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
7. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
8. Berkelakukan baik.
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
10. Berasal dari sekolah/PTN/PTS yang terakreditasi.

III. Ketentuan Pendaftaran
1. Lamaran dikirim melalui Pos tercatat mulai tanggal 4 s.d 16 Nopember 2008 (stempel pos) dengan menggunakan amplop flate rate yang tersedia di kantor pos.
2. Bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan, tidak sesuai ketentuan nomor 1 (satu) diatas dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
3. Tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
4. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar (tanpa materai) dengan mencantumkan :
- Nama lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama)
- Jenis kelamin
- Tempat/Tanggal lahir
- Alamat jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi)
- Nomor telepon rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
- Jenis Formasi (Tenaga Guru/Tenaga Kesehatan/Tenaga Teknis/Pelatih Olahraga), Formasi yang dilamar, Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, Kode formasi, dengan dilampiri :
a. 1 (satu) lembar fotocopy ijasah yang dipersyaratkan dan transkrip akademik (daftar nilai/ nem bagi ijasah SLTA), yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serta 1 (satu) lembar fotocopy akta mengajar bagi pelamar yang mendaftar formasi tenaga guru.
Pejabat yang berwenang melegalisir adalah :
- Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Intitut,
- Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi,
- Kepala Sekolah asal bagi SLTA/sederajat untuk sekolah negeri,
- Kepala Sekolah asal dan mengetahui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat bagi SLTA/sederajat untuk sekolah swasta.
Dengan menyebutkan nama pejabat disertai tanda tangan dan stempel basah. Ijasah sementara/surat keterangan lulus/bukti yudisium tidak berlaku.
c. Pas photo terakhir hitam putih terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar dan 1 lembar photo berwarna seluruh badan tampak depan ukuran 3 R (poscard), disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
d. Foto copy KTP yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh Kepala Kelurahan/Kepala Desa setempat
e. Foto copy tanda pencari kerja/AK1 dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
f. Asli surat keterangan sehat dari Rumah Sakit atau Dokter Pemerintah.
g. Foto copy SKCK yang masih berlaku dan dilegasir oleh pejabat yang berwenang.
h. Foto copy sertifikat kecakapan komputer dengan kriteria minimal MS.Office, kecuali bagi pelamar yang berpendidikan S.1 Komputer.
i. Foto copy Sertifikat Toefl Bahasa Inggris dengan nilai minimal 500 bagi pelamar yang berpendidikan S.1 Sastra Inggris dan FKIP Bhs Inggris, 450 bagi yang berpendidikan S.1 umum, dan 400 bagi yang berpendidikan D.III yang dikeluarkan oleh lembaga yang mempunyai otoritas pelaksana toefl. Untuk pelamar berpendidikan D.II dan SLTA tidak perlu melampirkan fotocopy sertifikat toefl.
j. Amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm dengan dibubuhi flate rate yang tersedia di Kantor Pos, dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi, bagi yang tidak menyertakan amplop balasan yang dibubuhi flate rate dan alamat yang jelas tidak akan dibalas.
5. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada sektor pemerintah maupun swasta dapat melampirkan dengan disertai bukti Surat Keputusan Pengangkatan yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
6. Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada : Bupati Sragen d/a PO. BOX 2008 BKD Sragen 57200 dengan menggunakan amplop flate rate yang tersedia di kantor pos. Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis “Perihal : Lamaran CPNS, Jenis Formasi, Jabatan yang dilamar, Kualifikasi pendidikan dan Kode Formasi”.
7. Khusus untuk Formasi Pelatih Olahraga :
a. dari Pelatih Olahraga, selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, ditambah :
- mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai Pelatih Olahraga yang dibuktikan dengan foto copy sah sertifikat/piagam yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan
- memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional
- memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga/organisasi yang berwenang
- bebas dari narkoba yang dinyatakan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
b. dari Olahragawan Berprestasi, selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, ditambah :
- Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional, pada :
(1) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu
(2) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak
(3) Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Olahraga Cacat Nasional (POCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas
Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
- Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.
- bebas dari narkoba yang dinyatakan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
8. Lamaran yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan diberi balasan.
9. Lamaran yang memenuhi syarat (MS) akan diberikan balasan disertai dengan tanda peserta ujian/nomor test.

IV. Pelaksanaan Seleksi
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi (seleksi Tahap I), akan diundang untuk mengikuti ujian Tahap II berupa test tertulis, yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 07 Desember 2008
Jam : 08.00 WIB
Tempat : (diumumkan pada H-2 di Kantor BKD & Website http://www.sragenkab.go.id )
Materi :
Test Kompetensi Dasar yang meliputi :
- Test Pengetahuan Umum
- Test Bakat Skolastik
- Test Skala Kematangan

2. Pengumuman hasil ujian Tahap II (test tertulis) akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 Desember 2008 dapat dilihat :
- Kantor BKD Kab. Sragen, atau
- Website http://www.sragenkab.go.id
- tidak ada pemberitahuan lewat surat.

3. Bagi peserta yang dinyatakan lolos ujian Tahap II (test tertulis) akan mengikuti seleksi selanjutnya yang akan dilaksanakan pada :
a. Tahap III
Hari : Rabu
Tanggal : 17 Desember 2008
Jam : 07.30 WIB
Tempat : ……. (diumumkan pada H-1 di Kantor BKD & Website http://www.sragenkab.go.id)
Materi : Psikotest

b. Tahap IV
Hari : Kamis s.d. Jum’at
Tanggal : 18 s.d. 19 Desember 2008
Jam : 07.30 WIB
Tempat : ……. (diumumkan pada H-1 di Kantor BKD & Website http://www.sragenkab.go.id)
Materi : - Test kemampuan operasional komputer
- Test kemampuan berbahasa Inggris
- Ujian praktek dan wawancara

V. Lain-Lain
1. Informasi Pengadaan CPNS dapat dilihat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sragen, Jl. Veteran No. 11 Sragen atau silakan kunjungi di Website http://www.sragenkab.go.id,
2. Pelamar tidak dipungut biaya apapun.
3. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Sragen, 29 Oktober 2008

a.n. B U P A T I S R A G E N
Sekretaris Daerah
Selaku
Ketua Tim Pengadaan CPNS
Kabupaten Sragen

t.t.d.

KUSHARDJONO
Pembina Utama Madya
NIP. 500 041 550

Lampiran
Ralat

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional 2008

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional

Republik Indonesia Golongan II dan Golongan III Tahun 2008
Dalam rangka pengisian formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2008 yang
lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi
kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai
Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Golongan III dan Golongan II Tahun Anggaran 2008 dengan kualifikasi
pendidikan sebagai berikut.
1 Sarjana Hukum : 67 orang
2 Sarjana Ekonomi (Akuntansi/Manajemen) : 38 orang
3 Sarjana Teknik Geodesi : 35 orang
4 Sarjana Komputer (Teknik Informatika/Manajemen Informatika) : 28
orang
5 Sarjana Pertanian (Sosial Ekonomi Pertanian/Ilmu Tanah) : 25 orang
6 Sarjana Geografi (Kartografi dan Penginderaan Jauh) : 13 orang
7 Sarjana Teknik Planologi : 10 orang
8 Sarjana Administrasi Negara : 5 orang
9 Sarjana Sosiologi : 4 orang
10 Sarjana Olahraga : 2 orang
11 Sarjana Pendidikan (Kurikulum dan Teknologi Pendidikan) : 2 orang
12 Sarjana Psikologi Pendidikan : 2 orang
13 Diploma III Administrasi Pertanahan : 40 orang
14 Diploma III Akuntansi : 40 orang
15 Diploma III Geomatika : 33 orang
16 Diploma III Komputer : 15 orang
17 Diploma III Statistika : 7 orang
18 Diploma III Teknik Listrik : 2 orang
19 Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral : 300 orang
Dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN
I. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum
tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri
Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.)
3. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan
oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (dilengkapi setelah
dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan
Pertanahan Nasional R.I.)
4. Bersedia ditempatkan di seluruh unit organisasi Badan
Pertanahan Nasional R.I. di seluruh wilayah Republik Indonesia (Surat
Pernyataan ditandatangani pada waktu dinyatakan diterima sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.)
5. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat
Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah
(dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri
Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.)
6. Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, dibuktikan dengan
Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/menggunakan Narkotika,
Psikotropika, Prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah (dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I.)
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri
Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan
tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi
lain.
II. Persyaratan Khusus :
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
a. Sarjana :
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 2,75
- Lulusan Perguruan Tinggi Swasta (Terakreditasi) : 3,25
b. Diploma III : 2,75
2. Usia :
a. Minimal pada tanggal 1 Desember 2008 untuk semua tingkat
pendidikan 18 tahun (yang lahir sebelum 1 Desember 1990)
b. Maksimal pada tanggal 1 Desember 2008 :
1. Sarjana : 28 tahun (yang lahir setelah 1 Desember 1980)
2. Diploma III : 25 tahun (yang lahir setelah 1 Desember 1983)
3. Diploma I : 35 tahun (yang lahir setelah 1 Desember 1973)
B. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dibuka mulai hari Senin tanggal 27
Oktober 2008 sampai dengan hari Senin tanggal 10 November 2008.
2. Pendaftaran dilakukan melalui website Badan Pertanahan
Nasional R.I. di www.bpn.go.id
3. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan secara
sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan diberikan nomor berkas
yang harus dicetak. Berkas tersebut untuk selanjutnya dikirimkan
bersama persyaratan lain yang ditentukan.
4. Kelengkapan berkas dapat dikirimkan mulai tanggal 27 Oktober
2008 dan paling lambat diterima panitia tanggal 10 November 2008
pukul 16.00 WIB.
5. Kelengkapan berkas dikirim melalui Pos atau Jasa pengiriman
yang dialamatkan kepada :
Panitia Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil
Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I.
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110.
1. Berkas yang harus dilengkapi meliputi :
a. Hasil cetak Nomor Berkas sesuai yang diperoleh pada saat
pendaftaran secara online, dibubuhi materai dan ditandatangani.
b. Pas Foto terbaru ukuran 3×4 (hitam putih) sebanyak 2 lembar
(cantumkan nama dibelakang foto).
c. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
d. Foto kopi ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh :
- Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan I Bidang Akademik
- Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
- Akademi : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik
Urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran
2. Lamaran beserta berkas lampirannya disusun rapi sesuai urutan
dalam snellhecter (map kertas jepit berlubang) dan dimasukkan dalam
amplop coklat dengan dituliskan kata "LAMARAN" di pojok kanan atas,
dengan warna map sebagai berikut :
a. Warna Merah untuk Diploma I (D. I)
b. Warna Kuning untuk Diploma III (D.III)
c. Warna Hijau untuk Sarjana (S.1)
3. Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas
dan lengkap pada bagian belakang amplop karena akan dijadikan dasar
pertimbangan panitia dalam menetapkan tempat ujian/seleksi peserta
dan kepentingan surat menyurat untuk proses seleksi selanjutnya.
4. Panitia tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang
diantar langsung ke BPN Pusat serta lamaran yang tanpa disertai nomor
berkas lamaran. Panitia hanya memeriksa 1 (satu) berkas lamaran untuk
1 (satu) Nomor Berkas.
5. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau terdapat perbedaan data
antara database pelamar dengan berkas yang disampaikan akan
dinyatakan tidak memenuhi syarat.
6. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan
tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
C. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Hanya peserta yang memenuhi syarat administrasi yang akan
dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis.
2. Nama calon yang memenuhi syarat administrasi dan lokasi ujian
akan diumumkan melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. dengan
alamat www.bpn.go.id dan Papan Pengumuman pada Kanwil BPN Provinsi
serta Badan Pertanahan Nasional R.I., Jl. Sisingamangaraja No. 2
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 22 November 2008.
3. Pengumuman melalui website dan Papan Pengumuman dapat dianggap
sebagai suratpanggilan.
4. Tanda peserta ujian tertulis diambil sendiri oleh calon
peserta di tempat ujian dengan menunjukkan kartu identitas diri,
waktu dan tempat ditentukan kemudian.
D. PELAKSANAAN SELEKSI/UJIAN
1. Waktu Seleksi/Ujian : ditentukan kemudian
2. Tempat Seleksi/Ujian : ditentukan kemudian
3. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tertulis, masih akan
diseleksi dengan ujian wawancara.
E. LAIN-LAIN
1. Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan
Nasional R.I. tidak dipungut biaya apapun.
2. Badan Pertanahan Nasional R.I. tidak bertanggung jawab atas
pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang
mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional R.I. atau Panitia, sehingga
peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah
penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan
Nasional R.I.
3. Lamaran yang dikirim kepada Badan Pertanahan Nasional R.I.
sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
1. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I. Tahun 2008 hanya
dapat dilihat dalam website Badan Pertanahan Nasional R.I.
www.bpn.go.id . Para pelamar disarankan untuk terus memantaunya.
2. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
Jakarta, 23 Oktober 2008
A.N. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIS UTAMA
ttd
MANAGAM MANURUNG, S.H., M.Kn.
NIP. 010136641

Bergabung dengan Jobfinance di Facebook?